Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN Disesalkan

22-09-2023 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia Tanjung saat foto bersama usai Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat. Foto: Husen/nr

 

Kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengalami pengurangan. Kondisi ini disesalkan Komisi II DPR RI. Padahal, negara ini dan daerah-daerah di Indonesia terus berkembang, sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.


Pada pertemuan Komisi II DPR dengan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, mengemuka persoalan pengurangan mahasiswa baru ini. Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia Tanjung yang memimpin pertemuan mempertanyakan pengurangan tersebut. Diharapkan di masa depan, pelayanan publik membutuhkan banyak pegawai, salah satunya dari lulusan IPDN.


"Mengapa jumlah penerimaan mahasiswa untuk IPDN ini berkurang. Padahal, kita tahu kebutuhan pelayanan publik (semakin banyak) seiring negara kita yang makin berkembang," ujarnya, Kamis (21/9/2023). Doli lalu mengemukakan, ketika banyak daerah menuntut pemekaran, maka kebutuhan aparaturnya juga semakin banyak. Apalagi, pemekaran daerah itu tak bisa dihindari sebagai bukti bahwa Indonesia berkembang.


"Pemekaran itu tidak bisa dihindari. Suati saat suka atau tidak suka pasti harus dimekarkan. Ini konsekuensi bahwa Indonesia ini berkembang. Negara ini terus tumbuh dan maju. Penduduknya bertambah, maka kebutuhannya juga bertambah. Dan kalau kebutuhannya itu bertambah, maka orang yang melayani itu juga harus ditambah," papar Politisi Partai Golkar itu.


Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru IPDN mencapai 1.410 formasi. Pada tahun 2023 ini jauh berkurang, hanya menerima 534 formasi. Rektor IPDN Hadi Prabowo menjawab, soal pengurangan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PAN RB. Apalagi, anggaran untuk IPDN juga jauh berkurang sejak ada pandemi Covid-19 lalu. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...